Pengertian Demokrasi
Menurut Para Ahli
· Abraham Lincoln
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
· Charles Costello
Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara.
· John L. Esposito
Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh
karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun
mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja
lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif.
· Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan
kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah
yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam
melaksanakan kekuasaan Negara.
· Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan
pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
· C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota
dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan
yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya
pada mayoritas tersebut.
· Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang
diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan
atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi
kebebasan politik.
· Merriem
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat;
khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada
rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui
sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu
bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat
sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan
keturunan atau kesewenang-wenangan.
· Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat
dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan
berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh
suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Bentuk-bentuk demokrasi
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi
dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu
keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa
awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan
yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era
modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara
cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang
sulit.Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat
sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua
permasalahan politik negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih
perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan
mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara
demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat
Almadudi yang kemudian dikenal dengan
"soko guru demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
2.
Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
6.
Pemilihan
yang bebas, adil dan jujur;
8.
Proses
hukum yang wajar;
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok
atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia
mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut
terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1. Pengakuan
partisipasi
rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat
secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta
jujur dan adil; dan
2. Pengakuan
hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan
pemerintah untuk melindungi
hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan
demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya
pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
4. Adanya
lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
6. Adanya
pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8. Adanya
pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta
anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya
pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).